Prihatin PNS Masih Bolos Libur Hari Kejepit

Kemen PAN-RB Minta Masing-Masing Instansi Mengawasi Tegas

Prihatin PNS Masih Bolos Libur Hari Kejepit
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "kejepit" masih terus terjadi. Tidak terkeculai kemarin (27/12), sejumlah PNS di instansi pusat maupun daerah dilaporkan bolos kerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) meminta masing-masing pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pengawasan ketat.

Kemarin dianggap hari libur kejepit karena Kamis sebelumnya (26/12) merupakan libur cuti bersama menyambut Natal 2013. Sedangkan hari ini dan besok merupakan libur reguler. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, libur hari kejepit tidak dibenarkan.

"Kecuali untuk PNS yang sedang cuti, libur hari kejepit itu tidak ada aturannya. Tidak boleh libur," katanya kemarin. Setiawan mengatakan hari libur untuk PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Menurutnya ketentuan penjatuhan sanksi bagi PNS yang bolos kerja dilaksanakan untuk akumulasi hari kerja tertentu.
 
Setiawan mengatakan kebiasaan jelek bolos kerja di hari libur "kejepit" harus dibuang. Pada tahun ini PNS sudah mendapatkan jatah libur cuti bersama cukup banyak, yakni lima hari kerja. Sampai hari ini Kemen PAN-RB belum mendapatkan rekapitulasi jumlah PNS yang bolos kerja kemarin. Biasanya penjatuhan sanksi cukup di masing-masing instansi.
 
Jika ditambah dengan libur nasional, selama 2013 para PNS mendapatkan jatah libur (diluar Sabtu dan Minggu) sebanyak 19 hari kerja. Sedangkan untuk 2014 nanti PNS mendapatkan jatah libur cuti bersama sebanyak empat hari.
 
Di sejumlah daerah dilaporkan ada PNS yang bolos kerja pada hari kejepit kemarin. Seperti di DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ada seorang PNS yang bolos kerja. Sedangkan di Bantul ada sebelas orang PNS bolos dan 213 orang PNS yang izin tidak masuk kerja. Kasus serupa juga terjadi di jajaran Pemkab Sampang, Madura. (wan)

Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN


JAKARTA - Kebiasaan PNS bolos kerja pada hari "kejepit" masih terus terjadi. Tidak terkeculai kemarin (27/12), sejumlah PNS di instansi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News