Prioritas Izin Pinjam Hutan untuk BUMN
Kamis, 13 September 2012 – 07:47 WIB
Sedangkan, jumlah izin pinjam pakai kawasan hutan yang sudah diterbitkan tercatat seluas 357.197,87 ha dan 21.446,21 ha lainnya untuk kegiatan nontambang.
Sementara itu, Dirut Semen Gresik Dwi Sutjipto mengatakan, pihaknya berencana menambah luas wilayah pertambangan batu kapur sebagai bahan baku produksi semen seluas 450 ha di Kabupaten Rembang. Lahan perluasan tersebut berada pada kawasan hutan yang dikuasai oleh Perum Perhutani. "Oleh sebab itu kami akan mengajukan izin pinjam kawasan hutan melalui Kementerian Kehutanan," katanya.
Dwi mengemukakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan prinsip dalam proses permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan pemenuhan sejumlah kewajiban termasuk untuk menyediakan lahan kompensasi. "Kami diwajibkan menyediakan lahan kompensasi yang luasnya dua kali lipat dari yang kami pinjam pakai. Kami optimis bisa menuntaskan kewajiban tersebut dalam waktu dekat, " terangnya.
Jika izin itu diterbitkan bakal menambah luas wilayah penambangan batu kapur yang berada di kawasan hutan menjadi sekitar 1.000 ha. Sebelumnya Semen Gresik sudah mengantongi izin untuk menambag di hutan seluas 532 ha. Semen Gresik juga memiliki lahan tambang batu kapur yang berstatus non hutan seluas 2.000 ha. (lum)
TUBAN-Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan akan mengedepankan pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan bagi badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah