Prioritaskan Korban Selamat
Minggu, 10 Oktober 2010 – 09:02 WIB

Tiga jenazah korban banjir bandang di Wasior dikuburkan. (foto: dok JPNN/Radar Sorong)
JAKARTA - Pemerintah lebih memprioritaskan penanganan terhadap korban yang selamat dalam bencana banjir bandang di Distrik Wasior dan Distrik Wondiwai, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Hal ini disebabkan sulitnya medan untuk melakukan evakuasi jenazah para korban. Pulihnya bandara membuat pesawat pengangkut bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dapat mendaratkan bahan makanan, perlengkapan bayi, dan alat-alat rumah tangga. PMI juga telah mengirimkan desinfektan, lampu darurat, tenda terpal, selimut, dan jas hujan. "Semua bantuan diangkut dengan pesawat kargo milik Ketua Umum PMI Jusuf Kalla," terang Kepala Divisi Bantuan Bencana PMI Pusat Arifin M. Hadi.
"Sebagian besar wilayah terbenam Lumpur. Bahkan, ada yang sampai tiga meter. Karena itu, alat-alat berat dan personel sulit melakukan evakuasi jenazah," ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai dalam diskusi di Jakarta kemarin (9/10).
Baca Juga:
Selain kendala alam, tutur Velix, pemerintah juga kesulitan mendatangkan alat penyemprot lumpur dan alat pemotong kayu yang merintangi jalan sehingga kendaraan sulit mendekati lokasi. Kondisi tersebut sempat menyulitkan evakuasi korban luka ringan maupun luka berat. "Kabar baiknya, bandara, dan pelabuhan sudah pulih sehingga bantuan sudah bisa sampai ke Wasior. Tinggal didistribusikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah lebih memprioritaskan penanganan terhadap korban yang selamat dalam bencana banjir bandang di Distrik Wasior dan Distrik Wondiwai,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara