Priyo: Di Mata Saya Abraham Samad Top

Priyo: Di Mata Saya Abraham Samad Top
Priyo: Di Mata Saya Abraham Samad Top

Lebih lanjut, Priyo mengaku lega karena Komite Etik KPK hanya memberikan sanksi berupa teguran saja. Kalau Komite Etik melebihi takarannya, maka kredibilitas mereka akan dipertanyakan. "Saatnya pimpinan KPK membawa kembali wibawa KPK karena mereka masih kita butuhkan," ucapnya.

Politisi Golkar tersebut mengaku tidak mempermasalahkan Abraham yang dikenakan sanksi oleh Komite Etik. "Dia salah-salah sedikit enggak apa-apa, yang jelas dia terdepan dalam pemberantasan korupsi. Di mata saya Abraham Samad top," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komite Etik telah menyimpulkan bahwa pelaku pembocoran Sprindik adalah Wiwin Suwandi yang tak lain Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Komite Etik tetap menganggap Abraham melangar etika karena tidak bersikap sesuai kode etik pimpinan KPK. Selain itu, pimpinan KPK yang juga dianggap melanggar etika dalam kasus itu adalah Adnan Pandu Praja. (gil/jpnn)

:vid="7927" JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan adanya kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News