Priyo Siap Diperiksa, KPK Anggap Biasa Saja
Selasa, 04 Juni 2013 – 10:30 WIB

Priyo Siap Diperiksa, KPK Anggap Biasa Saja
“Informasi dari Penyidik (KPK) sampai hari ini belum ada (agenda memeriksa Priyo),” katanya.
Seperti diketahui, dalam putusan Zulkarnaen dan Dendy yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, hakim menyebut pembagian fee yang diatur Fahd El Fouz telah direalisasikan.
Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek.
Priyo, Senin (3/6), di gedung parlemen, di Jakarta, mengakui kedatangannya ke Lapas Sukamiskin, karena saat itu hari Pancasila. Priyo menjelaskan, kedatangannya memang mendadak. "Kebetulan karena hari Pancasila, kemudian saya menilai dari kemanusiaan saya berencana hadir ke Sukamiskin, agak mendadak memang," kata Priyo di DPR, Jakarta, Senin (3/6).
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, menilai tidak ada yang istimewa dengan kesiapan Wakil Ketua DPR
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak