Ancam Perkarakan Pancasila Dimasukkan 4 Pilar

Ancam Perkarakan Pancasila Dimasukkan 4 Pilar
Ancam Perkarakan Pancasila Dimasukkan 4 Pilar
JAKARTA - Sembilan Perwakilan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Bung Karno tetap bersikukuh menolak Pancasila dimasukkan dalam empat pilar yang disosialisasikan Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR). Mereka menganggap dimasukkan Pancasila dalam empat pilar bisa dimaknai sebagai bentuk kosa kata penyesatan dalam tat negara.

Menurut KBM, Pancasila adalah dasar negara. Makanya, tidak bisa disejajarkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. ”Kami akan melakukan langkah hukum, jika MPR tetap bersikukuh menggunakan kata 4 pilar kebangsaan, dan di dalamnya masih ada Pancasila,” kata perwakilan Mahasiswa UBK, Daniel kepada wartawan di Gedung MPR, Senin (3/6).

Perwakilan KBM ini diterima oleh Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin. Sebelum diterima, KBM sempat aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menilai MPR telah menyesatkan rakyat Indonesia menjadi Pancasila sebagai pilar kebangsaan. Massa mencurigai sosialiasi empat pilar yang memasukkan Pancasila hanya sekadar kepentingan proyek.

Dalam pertemuan tersebut, Lukman Hakim mengapresiasi mahasiswa UBK. Kata dia, protes yang dilakukan mahasiswa tersebut merupakan bukti spirit Pancasila masih tertanam.

JAKARTA - Sembilan Perwakilan dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Bung Karno tetap bersikukuh menolak Pancasila dimasukkan dalam empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News