Pro Demokrat Kalah di Paripurna

Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum

Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Foto : M Ramli/JAWA POS
Tidak jelas mana kesimpulan dan rekomendasinya," katanya. Selain itu, dia mengingatkan munculnya rumusan opsi A atau opsi C karena ada  substansi yang tidak bisa ketemu.  Munculnya opsi gabungan A+C tersebut sempat memicu perdebatan. Hanif Dakiri dari FPKB mengibaratkan opsi A adalah apel dan opsi C adalah alpukat. "Jadi, nggak masalah kalau digabung. Itu sama dengan meletakkan apel bersama alpukat dalam satu keranjang," ujarnya.

 

Pendapat tersebut langsung ditentang Gandung Pardiman dari Golkar. "Itu namanya bukan antara apel dan alpukat. Tapi, opsi A adalah minyak dan opsi C adalah air. Minyak dan air tak bisa diislahkan," tegasnya berapi-api.

 

Akhirnya, keputusan pun berakhir dengan mekanisme voting untuk menentukan apakah opsi gabungan A+C bisa diterima atau tidak. Setelah divoting, mayoritas anggota dewan tidak setuju dengan opsi gabungan tersebut (294 suara).

   

Sedangkan empat partai pendukung opsi gabungan A+C harus puas dengan 246 suara. Jika dirinci, 294 suara diperoleh dari Fraksi Partai Golkar (104), FPDIP (90), FPKS (56), Fraksi Partai Gerindra (25), dan Fraksi Partai Hanura (17). Yang menarik, Kurdi Mukri dari FPPP dan Lili Wahid dari FPKB bergabung dalam kelompok ini. Padahal, partai mereka adalah pelopor untuk opsi gabungan A+C. 

JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News