Pro Demokrat Kalah di Paripurna

Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum

Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Foto : M Ramli/JAWA POS
Mereka berdua merupakan anggota tim sembilan "sebutan bagi inisiator hak angket Century. Saat berdiri, Lili dan Kurdi disalami dan dirangkul legislator yang sejak awal menolak adanya opsi gabungan A+C. 

Sedangkan 246 suara, berasal dari Fraksi Partai Demokrat (148), FPAN (40), FPPP (33), dan FPKB (25). Dengan hasil ini, lantas dilakukan voting tahap kedua hanya dengan dua opsi: A dan C.

Yang juga menarik, voting tahap kedua ini diwarnai kejutan dari FPPP. Jika pada voting tahap pertama bergabung dengan kubu Partai Demokrat, FPAN dan FPKB, pada voting kedua, partai yang diketuai Suryadharma Ali itu mendukung opsi C.(pri/kum)
Berita Selanjutnya:
Opsi AC Usulan Marzuki

JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News