Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 00:16 WIB
Saat sidang kembali dibuka itulah, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa lobi-lobi yang dilakukan antarfraksi tidak berhasil mendapatkan keputusan secara aklamasi. Karena itu, harus dilakukan voting. Mekanismenya, voting tersebut akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga:
Marzuki dalam kesempatan itu juga menyampaikan hasil lobi antarfraksi tentang adanya opsi tambahan. Yakni, gabungan opsi A dan C. "Empat fraksi mengajukan usul baru, yakni gabungan opsi A dan opsi C," katanya. Opsi A+C dimunculkan empat fraksi saat lobi. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, dan FPKB.
Ketua FPPP Hasrul Azwar yang mewakili empat fraksi itu menjelaskan, opsi A+C adalah menerima secara sungguh-sungguh dua opsi yang dilaporkan pansus terhadap paripurna. Sebab, keduanya sama-sama mengandung kebenaran. Kedua opsi itu, kata dia, hanya berbeda menilai kebijakan dan penyebutan nama."Persamaan mendasar dua opsi itu adalah sama-sama merekomendasikan tindak lanjut kepada penegak hukum," jelasnya.
Tapi, pendapat tersebut direspons mantan Ketua Tim Perumus Angket Century Mahfudz Siddiq. Dia mengungkapkan, fraksi-fraksi pengusul opsi A+C harus membuat rumusan yang diinginkan untuk dipelajari bersama. Itu sudah menjadi kesepakatan. Namun, mencermati rumusan opsi A+C yang telah disampaikan, Mahfudz menilai tidak memenuhi syarat. "Secara format tidak memenuhi syarat usul baru.
JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka
BERITA TERKAIT
- Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian
- Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029