Produk Indonesia Bebas Bea Masuk Australia

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengungkapkan, ada 7.000 pos tarif produk asal Indonesia yang semuanya menjadi nol pada saat implementasi.
”Namun, tidak semua barang yang berasal dari Australia dibebaskan bea masuknya oleh Indonesia,” ujar Iman.
Produk Indonesia yang dinilai berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia, antara lain, sektor otomotif, khususnya untuk ekspor produk mobil listrik dan hybrid.
Selain itu, ada komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), Australia menurunkan bea masuknya menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen.
Penurunan tarif tersebut membuat produk tekstil Indonesia dapat berkompetisi dengan produk asal Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang sudah mendapat pembebasan tarif.
Selanjutnya, produk herbisida dan pestisida yang bea masuknya diturunkan menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen sehingga bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia dan Tiongkok yang sebelumnya mendapatkan pembebasan tarif.
Selain itu, ada produk elektronik, permesinan, karet dan turunannya, kayu dan turunannya, kopi, cokelat, dan kertas.
”Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia, tetapi dapat lebih ditingkatkan ekspornya,” tambah Iman. (agf/c10/oki)
Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mendapat sambutan positif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan