Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan Rokok
Senin, 20 Juli 2020 – 14:40 WIB
Selain aturan cukai yang proporsional, perlu ada peraturan spesifik meliputi tata cara pemasaran, akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang harus dibedakan dari rokok, standar produk untuk melindungi konsumen, dan batasan usia pengguna khusus untuk 18 tahun ke atas.
“Regulasi ini akan memberikan perlindungan konsumen sekaligus bagi kelangsungan industri produk tembakau alternatif yang tergolong masih baru dan sebagian besar berskala UMKM. Dengan manfaat yang signifikan bagi upaya pengurangan risiko, dukungan pemerintah harus segera direalisasikan untuk mendorong pembentukan regulasi berbasis kajian ilmiah komprehensif,” tutup Satriya.(chi/jpnn)
Penggunaan produk tembakau alternatif membutuhkan andil dari pemerintah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang timbul dari kebiasaan merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur