Produk Tembakau Alternatif di Indonesia Sudah Saatnya Diatur Secara Khusus

Produk Tembakau Alternatif di Indonesia Sudah Saatnya Diatur Secara Khusus
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada konsumen dewasa tentang produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), yang sedang berkembang melalui penerbitan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo, Selasa (16/2).

Upaya ini bisa mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dalam skala besar dan menekan jumlah prevalensi perokok di Indonesia.

Bimmo menyatakan selain pemerintah, para ahli kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dari ilmu yang mereka miliki tentang pengembangan atau hasil kajian ilmiah dari produk HPTL.

“Sehingga pada akhirnya, perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan dan dapat beralih ke alternatif yang lebih rendah risikonya,” ujarnya.

Bimmo menambahkan penerbitan sebuah regulasi itu harus memiliki pendekatan yang berbasis fakta ilmiah dan sesuai dengan profil risikonya.

Dalam hal ini artinya produk tembakau dengan risiko paling tinggi seperti rokok harus memiliki aturan yang lebih ketat daripada produk tembakau yang lebih rendah risiko seperti produk HPTL.

“Puluhan juta perokok Indonesia berhak atas kesempatan yang sama untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Dengan terbitnya regulasi khusus produk HPTL diharapkan akan membantu percepatan peralihan tersebut dalam skala besar,” jelasnya.

Upaya ini bisa mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dalam skala besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News