Produksi Tembakau Sintetis di Cisauk, Wanita Muda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi

Produksi Tembakau Sintetis di Cisauk, Wanita Muda Ini Pasrah saat Dijemput Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah (tiga dari kiri) ketika merilis produksi narkotika jenis tembakau sintetis di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

jpnn.com, PAGARALAM - Seorang wanita berinisial NN di Cisauk, Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga memproduksi tembakau sintetis.

Penangkapan tersebut dilakukan tim dari Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti bahan baku dan siap edar mencapai 37,5 kilogram.

"Tersangka memproduksi sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Polsek Pesanggrahan, Rabu.

Azis menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, itu ditangkap pada Rabu ini sekitar pukul 01.30 WIB di Cisauk, Tangerang.

Dia menjelaskan, tersangka memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis itu di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Pelaku bisa memproduksi narkoba itu terinspirasi dari pacarnya yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Provinsi Banten.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti paket tembakau sintetis siap edar yang dikemas berbagai ukuran, mulai terkecil 10 gram, 50 gram, 100 hingga 200 gram.

Seorang wanita berinisial NN di Cisauk, Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga memproduksi tembakau sintetis dengan barang bukti bahan baku dan siap edar mencapai 37,5 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News