Produsen Celurit untuk Remaja Tawuran Diamankan Polisi, Lihat Bentuknya
Jumat, 11 Agustus 2023 – 18:10 WIB

Polres Metro Jakarta Utara menangkap remaja pembuat sekaligus penjual senjata tajam jenis celurit. Foto: Polres Metro Jakut
Untuk sebilah celurit dijual dengan harga yang bervariasi dan terbilang terjangkau oleh kaum remaja.
“Dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp190 ribu,” ungkapnya.
Para remaja tersebut diamankan di tempat berbeda yakni di Cilincing, Pademangan, dan Semper.
“Saat penangkapan kami temukan barang bukti celurit,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para remaja tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951.
“Ancamannya hukuman penjara selama sepuluh tahun, tetapi kamu tetap mengedepankan UU peradilan anak-anak untuk menangani tindak pidana ini,” pungkas Gidion. (Tan/JPNN)
Celurit yang dibuat oleh para remaja tersebut tidak bisa digunakan untuk bekerja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Remaja Pembaharu Ashoka Tawarkan Solusi Kreatif Bagi Masalah Sosial dan Lingkungan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran