Produsen Celurit untuk Remaja Tawuran Diamankan Polisi, Lihat Bentuknya

Produsen Celurit untuk Remaja Tawuran Diamankan Polisi, Lihat Bentuknya
Polres Metro Jakarta Utara menangkap remaja pembuat sekaligus penjual senjata tajam jenis celurit. Foto: Polres Metro Jakut

Untuk sebilah celurit dijual dengan harga yang bervariasi dan terbilang terjangkau oleh kaum remaja.

“Dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp190 ribu,” ungkapnya.

Para remaja tersebut diamankan di tempat berbeda yakni di Cilincing, Pademangan, dan Semper.

“Saat penangkapan kami temukan barang bukti celurit,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para remaja tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951.

“Ancamannya hukuman penjara selama sepuluh tahun, tetapi kamu tetap mengedepankan UU peradilan anak-anak untuk menangani tindak pidana ini,” pungkas Gidion. (Tan/JPNN)


Celurit yang dibuat oleh para remaja tersebut tidak bisa digunakan untuk bekerja.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News