Produsen Rokok Ilegal Raup Keuntungan
jpnn.com - JAKARTA - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kenaikan harga rokok juga dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan jumlah rokok ilegal. Pemerintah diharapkan bertindak tegas terhadap maraknya rokok ilegal.
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan adanya kekhawatiran rokok ilegal karena permintaan konsumen tinggi. Di sisi lain, tingkat kemampuan konsumen dalam membeli rokok dengan harga Rp 50 ribu rendah.
“Kondisi ini yang dimanfaatkan produsen rokok ilegal untuk meraup keuntungan. Maraknya peredaran rokok ilegal akan menyulitkan pemerintah dalam mengendalikan peredarannya,” ucap Parlindungan saat RDPU terkait ‘Kenaikan Harga Rokok’ di Gedung DPD, Jakarta, Senin (3/10) dilansir siaran pers DPD RI.
Menurut Parlindungan, hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEK) Fakultas Kesehatan UI didasari pada kajian ilmiah. Kajian tersebut dilatarbelakangi tingginya konsumsi rokok di Indonesia yang mencapai 34-35 persen dari total penduduk Indonesia.
Dari sisi kesehatan, kajian itu untuk mencegah konsumsi rokok oleh pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah. Dari data BPS pada Maret 2015, kontribusi pengeluaran untuk rokok terhadap garis kemiskinan mencapai 8,24 persen di perkotaan dan 7,07 persen di pedesaan.
“Artinya, masyarakat miskin di Indonesia lebih banyak menghabiskan uang untuk rokok dibandingkan dengan pendidikan. Belum lagi biaya pemerintah dalam menanggulangi penyakit akibat rokok tiap tahun mencapai Rp 11 triliun,” kata senator asal Sumatera Utara itu.(fri/jpnn)
JAKARTA - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kenaikan harga rokok juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Perputaran Uang Selama Idulfitri Diperkirakan Mencapai Rp 157,3 Triliun