Produsen Sepeda Listrik Dapat Kemudahan dan Fasilitas Ini dari Bea Cukai
jpnn.com, KLATEN - Bea Cukai Surakarta memberikan kemudahan berupa fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada produsen sepeda listrik asal Klaten, PT Fantom Gowest Indonesia.
Fasilitas diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso pada Kamis (21/7).
“KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Jadi, impor bahan baku dikenakan pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM terutang,” kata Budi.
Budi menambahkan, dengan diberikannya fasilitas ini, biaya produksi atas barang hasil produksi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah sehingga hasil produksi akan lebih kompetitif di pasar global.
“Rencananya, bahan baku kami impor dari China dan hasil produksi diekspor ke Eropa. Kami menyediakan ruang penyimpanan bahan baku, ruang produksi, dan penyimpanan hasil produksi sepeda listrik yang siap diekspor,” ujar Wiwik Trisnawati, Direktur PT Fantom Gowest Indonesia.
Bea Cukai terus berupaya mendukung para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada.
Tujuannya ialah meningkatkan ekspor nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, serta meningkatkan investasi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah kepada produsen sepeda listrik di Klaten
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!