Produsen Sepeda Listrik Dapat Kemudahan dan Fasilitas Ini dari Bea Cukai

Produsen Sepeda Listrik Dapat Kemudahan dan Fasilitas Ini dari Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso memberikan fasilitas ini secara simbolis kepada produsen sepeda listrik pada Kamis (21/7). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KLATEN - Bea Cukai Surakarta memberikan kemudahan berupa fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada produsen sepeda listrik asal Klaten, PT Fantom Gowest Indonesia. 

Fasilitas diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso pada Kamis (21/7).

“KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Jadi, impor bahan baku dikenakan pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM terutang,” kata Budi.

Budi menambahkan, dengan diberikannya fasilitas ini, biaya produksi atas barang hasil produksi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah sehingga hasil produksi akan lebih kompetitif di pasar global.

“Rencananya, bahan baku kami impor dari China dan hasil produksi diekspor ke Eropa. Kami menyediakan ruang penyimpanan bahan baku, ruang produksi, dan penyimpanan hasil produksi sepeda listrik yang siap diekspor,” ujar Wiwik Trisnawati, Direktur PT Fantom Gowest Indonesia.

Bea Cukai terus berupaya mendukung para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada.

Tujuannya ialah meningkatkan ekspor nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, serta meningkatkan investasi. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah kepada produsen sepeda listrik di Klaten


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News