Produsen Sepeda Listrik Dapat Kemudahan dan Fasilitas Ini dari Bea Cukai

jpnn.com, KLATEN - Bea Cukai Surakarta memberikan kemudahan berupa fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada produsen sepeda listrik asal Klaten, PT Fantom Gowest Indonesia.
Fasilitas diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso pada Kamis (21/7).
“KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Jadi, impor bahan baku dikenakan pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM terutang,” kata Budi.
Budi menambahkan, dengan diberikannya fasilitas ini, biaya produksi atas barang hasil produksi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah sehingga hasil produksi akan lebih kompetitif di pasar global.
“Rencananya, bahan baku kami impor dari China dan hasil produksi diekspor ke Eropa. Kami menyediakan ruang penyimpanan bahan baku, ruang produksi, dan penyimpanan hasil produksi sepeda listrik yang siap diekspor,” ujar Wiwik Trisnawati, Direktur PT Fantom Gowest Indonesia.
Bea Cukai terus berupaya mendukung para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada.
Tujuannya ialah meningkatkan ekspor nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, serta meningkatkan investasi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah kepada produsen sepeda listrik di Klaten
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan
- Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada PT Nurindo Pratama Logistik, Ini Tujuannya
- Tegas, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Siap Edar, Modus Pelaku Beragam
- Bea Cukai Beber Ketentuan Pemeriksaan Barang Impor
- Bea Cukai Jalin Sinergi di 2 Wilayah Ini untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- APBN Tumbuh Positif Hingga Agustus, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 171,57 Triliun