Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:45 WIB

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin menggelar jumpa pers terkait kasus penendang sesajen di Gunung Semeru, di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)
Baca Juga: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
"Harus ditindak (sesuai hukum) supaya tidak menjadi kelatahan dan gejolak masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
Sementara itu, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Prof Al Makin dan mendorong proses hukum terhadap HF dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu. Semua kasus yang sudah masuk, diproses, apalagi dia (HF) sudah ditangkap," ucap Ruhut, kemarin. (ant/cr1/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapitra Ampera dan Ruhut Sitompul bereaksi atas seruan Prof Al Makin yang minta penendang sesajen di Semeru dimaafkan dan proses hukum disetop.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu