Prof Jimly Diminta Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Rabu, 06 Oktober 2021 – 16:36 WIB

Tiga orang saksi mengikuti sidang lanjutan pembuktian tindak pidana korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang secara virtual, Senin (27/9/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Karena itu, kata dia lagi, dibutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk memperjelas terkait hal tersebut. (antara/jpnn)
Jaksa Kejati Sumsel meminta Prof Jimly hadir sebagai saksi sidang perkara korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku