Prof Jimly Diminta Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Rabu, 06 Oktober 2021 – 16:36 WIB
Karena itu, kata dia lagi, dibutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk memperjelas terkait hal tersebut. (antara/jpnn)
Jaksa Kejati Sumsel meminta Prof Jimly hadir sebagai saksi sidang perkara korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya