Prof Jimly Diminta Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Prof Jimly Diminta Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Tiga orang saksi mengikuti sidang lanjutan pembuktian tindak pidana korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang secara virtual, Senin (27/9/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Karena itu, kata dia lagi, dibutuhkan keterangan dari saksi-saksi untuk memperjelas terkait hal tersebut. (antara/jpnn)

Jaksa Kejati Sumsel meminta Prof Jimly hadir sebagai saksi sidang perkara korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News