Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018

Sebelumnya, Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menyampaikan selamat ulang tahun ke-62 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).
Sutopo yang sudah menginjak tahun kedua menjadi ASN PPPK berharap Presiden Jokowi bisa mengawal penghapusan kontrak PPPK yang rata-rata cuma 5 tahun dan 1 tahun.
Masa kontrak itu harus diubah sampai PPPK memasuki usia pensiun 58 tahun untuk tendik, sedangkan guru 60 tahun.
"Kebijakan itu sebagai pelengkap kado HUT ke-62 Bapak Presiden RI yang pasti akan disambut gembira baik guru dan tendik ke depannya," ucap Sutopo.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki setuju masa kontrak PPPK guru sampai usia 60 tahun. Alasannya manusiawi sekali. PP 49/2018 harus ditinjau ulang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget