Profesor Kosuke Mizuno Sarankan Pemerintah Perbanyak Peraturan Terkait Penanganan Sampah

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan: Apakah kebijakan EPR terakumulasi selama 15 tahun terakhir di Indonesia? Bagaimana implementasi kebijakan EPR dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah?
Menurut Solichah, perkembangan implementasi kebijakan menuju EPR memerlukan waktu dan multi-tujuan. Partisipasi pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem EPR..
Terakhir, Kirstie Imelda mengulas “Pengelolaan Limbah Sawit dengan Kearifan Lokal Sebagai Pendekatan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Perkebunan Sawit Rakyat”.
Dia menjelaskan limbah sawit dapat dibuat kompos untuk menghasilkan pupuk organik bagi pertanian lokal.
Metode pengomposan yang tepat mengurangi limbah dan melibatkan penggunaan tanaman untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Kemudian tentang pengolahan air limbah. dari pabrik kelapa sawit memerlukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Metode seperti sedimentasi, filtrasi, dan penggunaan tanaman pereduksi dapat digunakan untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Juga reboisasi dan konservasi lahan, pengelolaan limbah sawit harus mencakup upaya rehabilitasi lahan terdegradasi.
Profesor Kosuke Mizuno mengatakan pemerintah dalam hal ini KLHK serta instansi terkait harus lebih banyak mengelurkan peraturan terkait penanganan sampah.
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor