Profil dan Catatan Tindak Kejahatan Aman Abdurrahman

Profil dan Catatan Tindak Kejahatan Aman Abdurrahman
Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Catatan tindak pidana

- Pada 2004 terlibat kasus bom Cimanggis bersama Andre. Divonis di PN Cibinong Bogor selama 7 tahun tapi dijalani hanya 4 tahun 4 bulan. bebas bersyarat pada 2008

- Pada 2010, ditangkap karena terlibat latihan militer Jalin Jantho Aceh, bersama Abu Yusup dan lainnya. Divonis 9 tahun di PN Jakarta barat. Menjalani hukuman di Lapas Pasir Putih dan Kembang Kuning Nusa Kambangan. Mendapatkan remisi dan direncanakan bebas murni pada 17 Agustus 2017

Tindak terorisme yang dikaitan dengan Aman

1. Bom Thamrin

Pada 14 Januari 2016 di starbuck café dan pos polisi. yang dilakukan oleh Ali, Sunakim, Dian, dan Azzam (semua meninggal dunia). Bom dikoordinir oleh ketua laskar Askary JAD dan koordinator JAD Ambon Saiful Munthohir alias Abu Gar. Saiful mendapatkan pesan dari Aman untuk melakukan amaliyah. Sunakim juga pernah mengunjungi Aman dan mendengar tausiah dan ceramah darinya tentang jihad.

Korban lain enam orang termasuk dua polisi dan seorang warga negara Kanada.

2. Bom Gereja HKBP Oikumene Samarinda

Aman Abdurrahman, terdakwa perkara peledakan bom Tharmrin dan aksi terorisme di sejumlah tempat di Indonesia, dituntut hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News