Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka.
Sosok yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati?
Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Pria yang berusia 64 tahun itu lulus dari SMAN 3 Yogyakarta.
Dia melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas