Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah untuk pertama kalinya menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka.
Sosok yang mencoreng dunia peradilan di Indonesia itu ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati?
Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
Pria yang berusia 64 tahun itu lulus dari SMAN 3 Yogyakarta.
Dia melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya