Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Jumat, 23 September 2022 – 15:12 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pada tahun 2014 setelah lolos fit and proper test di Komisi III DPR.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri pada 2001-2003.
Pada 2008, Sudrajad pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lalu, ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku pada 2012.
Dia kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Setahun berselang, Sudrajad Dimyati ditunjuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan menjadi wakil ketua.(mcr8/jpnn)
Berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap dan pungutan liar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas