Program Dana Hibah Percepat Pemulihan Pariwisata di Kala Pandemi
Kamis, 05 November 2020 – 20:30 WIB

Sektor Pariwisata terdampak corona. Pulau Derawan. Ilustrasi Foto: sam/JPNN.com
Maulana juga mengatakan cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah, akuntabel karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.
Dia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Gunakan sebaik-baiknya dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif.(chi/jpnn)
Adapun total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp3,3 Triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun