Program Padat Karya Pakai Dana Desa Dimulai Januari 2018
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memulai program padat karya menggunakan dana desa pada awal Januari 2018.
Untuk tahap pertama akan difokuskan pada desa-desa di 100 kabupaten.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, usai mengikuti Rapat Terbatas Optimalisasi Lapangan Kerja di Desa melalui Padat Karya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/11).
"Ini insyaallah akan dimulai bulan Januari 2018, semua hal yang berkaitan dengan padat karya atau program-program dana desa di daerah difokuskan bagaimana bermanfaat untuk rakyat di desa," kata Puan, didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tramsigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, semua program di desa akan dikerjakan secara swakeloa. Termasuk sejumlah proyek kementerian. Konten program ini akan disinkronkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Desa, Kemendagri dan Bappenas.
Lewat program ini, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana akan kerjakan secara swakelola oleh warga desa. Pemerintah juga sedang menyiapkan skema penggajian secara harian yang bisa diperoleh masyarakat secara langsung. Mengenai alokasi anggaran untuk pada karya juga berbeda satu daerah dengan lainnya.
"Tiap-tiap daerah beda-beda. Tadi sudah dibahas adakalanya pekerjaan dilakukan sebentar tapi upahnya besar, ada yang pendek upahnya kecil. Minimal desa mendapat 800 juta dan paling besar tiga miliar. Nanti mekanismenya Pak Mendes yang akan mengatur dengan Bu Menkeu," tambah Puan.(fat/jpnn)
Pemerintah memutuskan untuk memulai program padat karya menggunakan dana desa pada awal Januari 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Konon, Puan Tidak Menutup Mata Soal Wacana DPR Menggulirkan Hak Angket
- Puan Maharani Absen dalam Rapat Paripurna yang Dihiasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024
- Real Count KPU DPR RI Jateng V: Perolehan Suara Puan Maharani dan PSI di Kampung Kaesang