Promosi Jabatan Polri via Jalan Pintas Jadi Sorotan

Promosi Jabatan Polri via Jalan Pintas Jadi Sorotan
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengevaluasi pola jalan pintas dalam mempromosikan perwira-perwiranya ke jabatan lebih tinggi. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, pola promosi jabatan melalui jalan pintas justru melanggar Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Polri.

Pernyataan Neta itu sebagai respons atas pengangkatan Brigjen Pol Eko Indra Heri sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri pengganti Irjen Aries Sulistyanto. Eko sebelumnya merupakan kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Mabes Polri.

"Pengangkatan posisi asisten SDM yang baru sangat ironis karena menabrak tatanan dan ketentuan yang ada. Seharusnya Menpan RB dan Komisi III serta Kompolnas menegur Polri," kata Neta dalam keterangannya, Jumat (17/8).

Menurut dia, bila kenaikan jabatan dengan pola jalan pintas itu dibiarkan maka anggota Polri akan frustasi. Sebab, pola itu sama saja menabrak sistem baku dalam kenaikan jabatan.

"Setelah gagal mengangkat Kapolda Metro Jaya sebagai Wakapolri, rupanya elite Polri melakukannya di asisten SDM. Ini sangat disesalkan. Asisten SDM yang lama Irjen Arief yang selama ini dikenal tegas, konsisten dan strength kok malah membiarkannya," kata dia.

Neta mencatat promosi jabatan di Polri dengan pola jalan pintas itu bukan hal yang baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu contohnya adalah kenaikan pangkat bagi Brigjen Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Sigit saat berpangkat komisaris besar merupakan ajudan Presiden Jokowi. Selanjutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Sigit sebagai Kapolda Banten.

Menurut Neta, seharusnya Sigit sebelum jadi Kapolda Banten ditarik ke Mabes Polri terlebih dahulu untuk meraih pangkat brigjen. “Setelah beberapa bulan baru naik pangkat brigjen dan menjadi kapolda,” ujar Neta.

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengevaluasi pola jalan pintas dalam mempromosikan perwira-perwiranya ke jabatan lebih tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News