Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:38 WIB

Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat, dirumahnya karena mempromosikan judi online di media sosial miliknya, Kamis (3/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri)
Polres Cianjur menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (antara/jpnn)
Satu lagi seorang selebgram diciduk polisi lantaran mempromosikan judi online. Ada juga pelaku yang membuat dan menyebarkannya di internet.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan