Propam Bidik Pamen yang Diduga Terima Rp 668 Juta dari Bandar Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS, yang diduga menerima dana dari sindikat narkoba, Poni Chandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Kombes KPS masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polri. Boy mengaku, ada beberapa informasi yang belum terverifikasi secara utuh kepada Kombes KPS.
"Sekarang lagi fokus untuk memeriksa pamen KPS di Propam. Sementara yang lainnya itu kan masih indikasi belum ketahuan siapa penerimanya," kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Boy meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu proses di Propam Polri. Polri sendiri mempunyai komitmen yang tegas mengenai setiap oknum yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Jika terbukti benar kami akan proses secara hukum pidana dan pelanggaran etik tergantung hasil Propam nanti," pungkas dia.
Sebelumnya, TPFG menemukan adanya aliran dari seorang terpidana narkoba kepada seorang perwira menengah (pamen) berinisial Kombes KPS yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. KPS mendapat aliran dana sebesar Rp 668 juta. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya perwira menengah (pamen) inisial Kombes KPS, yang diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir