Propam dan Kompolnas Perlu Awasi Penanganan Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Propam dan Kompolnas Perlu Awasi Penanganan Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Ilustrasi - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com - JAKARTA - Propam Mabes Polri dan Kompolnas dinilai perlu mengawasi secara ketat penanganan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Pakar Hukum Prof Suparji Ahmad menilai pengawasan penting karena tak tertutup kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

“Iya, pengawasan siapapun ya, pengawasan internalnya Propam misalnya, lalu Kompolnas," ujar Prof Suparji kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/10).

Prof Suparji menilai pengawasan juga bisa dilakukan oleh pihak eksternal, termasuk publik, agar perkaranya ditangani secara transparan.

"Bisa juga eksternal, termasuk juga publik perlu intensif mengawasi perkara ini,” ucapnya.

Prof Suparji lantas mengingatkan bahwa aparat yang sedang menangani sebuah kasus tidak boleh memiliki kedekatan khusus dengan para pihak yang kasusnya sedang ditangani.

“Enggak boleh penegakan hukum itu karena faktor personal ya, enggak boleh dipengaruhi oleh kedekatan pribadi atau individu personal, harus prosedural dan profesional,” ucapnya.

Propam Polri dan Kompolnas dinilai perlu mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News