Propam Mabes Polri Diharapkan Tak Berhenti di AKBP Gafur
Senin, 06 September 2021 – 18:18 WIB
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan AKBP Gafur telah menjalani sidang kode etik terkait penanganan kasus saat menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun setelah dilakukan sidang dan pemeriksaan, Yusri menyampaikan yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
“Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya, Sabtu (28/8/21). (dil/jpnn)
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Gafur Siregar tidak bisa dilihat sebagai sebuah tindakan yang berdiri sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri