Proporsi BPIH Bisa Membuat Banyak Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat

Proporsi BPIH Bisa Membuat Banyak Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang soal BPIH atau ongkos haji. Foto: Dok. FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut proporsi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah bisa membuat banyak jemaah calon haji gagal berangkat ke tanah suci.

"Bakal banyak jamaah yang gagal berangkat," kata Marwan Dasopang dalam konferensi pers setelah Komisi VIII menggelar Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Diketahui, pemerintah mengusulkan pembiayaan haji yang disetor jemaah atau BPIH dengan penggunaan nilai manfaat memakai proporsi 70 berbanding 30 persen.

Adapun, total biaya perjalanan haji per jemaah pada 2023 atau BPIH yang diungkapkan pemerintah Rp 98.893.909.

Artinya, 70 persen BPIH atau biaya yang disetor jemaah untuk berangkat haji sebesar Rp 69.193.733.

Sementara itu, sisa 30 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang sebelumnya telah disetor jemaah sebesar Rp 29.700.175.

Menurut Marwan, proporsi antara penggunaan nilai manfaat dengan BPIH yang terlalu tinggi bisa membuat jemaah sulit melunasi ongkos haji.

"Proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah yang timpang, beban jamaah itu sungguh luar biasa, beban jamaah itu 70 persen sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang khawatir dengan proporsi BPIH usulan pemerintah, banyak calon jemaah haji gagal berangkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News