Proses Ibu Kota Pindah Bisa Lebih Cepat Loh, Ini Penjelasannya

Proses Ibu Kota Pindah Bisa Lebih Cepat Loh, Ini Penjelasannya
Jakarta nantinya tak lagi jadi ibu kota. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Target pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang dirancang pemerintah pada 2024, kemungkinan bisa lebih cepat.

Hal ini mengacu penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden pada Senin (26/7).

Terkait kerangka waktunya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), itu menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah penetapan lokasi persisnya dengan melibatkan gubernur.

BACA JUGA : Tok Tok Tok... Inilah Lokasi Ibu Kota Baru RI Pilihan Jokowi

Sejalan dengan itu, pemerintah menyiapkan naskah akademik yang akan menjadi dasar pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru. Sehingga pada 2020 merupakan fase persiapan sampai finalnya.

"Maksudnya, sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU dan juga kami siapkan lahan," ucap Bambang.

BACA JUGA : Pindah Ibu Kota, Banyak PNS Bakal Minta Pensiun Dini

Dalam perencanaan Bappenas, pada 2020 akhir tahapan konstruksi sudah bisa dimulai dalam tiga tahun berikutnya sehingga proses pindah ke ibu kota baru dilakukan pada 2024 paling lambat.

Kalimantan Timur menjadi pilihan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News