Proses Pelengseran Bupati Karo Masih Panjang
Meski tidak 10 hari, dalam kasus Aceng, Kepres pelengseran bupati yang nikah siri dan dalam sekejab menceraikannya lagi itu, sudah keluar dalam waktu 20 hari.
MA mengabulkan permohonan PRD Garut untuk pelengseran Aceng pada 26 Desember 2012. Selanjutnya, DPRD Garut menggelar paripurna 1 Februari 2013. Pada 4 Februari 2013, keputusan paripurna disampaikan ke presiden melalui mendagri.
Lantas, Kepres pengesahan pelengseran Aceng diteken Presiden SBY pada 20 Februari 2013.
Setelah Kepres pelengseran bupati Karo nantinya keluar, apakah wakilnya otomatis menjadi bupati definitif?
Rupanya belum. Merujuk kasus Aceng, setelah Kepres pelengseran keluar, mendagri mengeluarkan SK pengangkatan wakil bupati menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati.
Begitu SK Mendagri sudah keluar, maka DPRD harus menggelar rapat paripurna lagi untuk menetapkan Plt Bupati itu sebagai bupati defintif. Nah, selanjutnya, hasil paripurna disampaikan ke mendagri.
Tahapan berikutnya, mendagri mengeluarkan SK pelantikan Plt bupati menjadi bupati definitif. Selanjutnya, dilakukan pelantikan. (sam/jpnn)
JAKARTA – Setelah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi, tidak otomatis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu