Proses Perizinan Investasi Harus Kelar 17 Hari
Senin, 26 Agustus 2013 – 15:56 WIB

Proses Perizinan Investasi Harus Kelar 17 Hari
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mendukung penuh empat paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat, guna mengantisipasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI