Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama

Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama
Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama
Pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta , pemberian, penjualan dan pengalihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dalam kasus PT. Visi Media Asia Tbk yang menguasai PT. Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) dan PT. Lativi Media Karya (TVOne) yang terjadi sekitar Februari 2011.

 

Hendrayana menambahkan, keseluruhan proses persidangan atas uji materi itu telah selesai. Sidang terakhir digelar April lalu sehingga hanya menunggu diputuskan MK.

 

"Kami dapat informasi bahwa masih di tahap musyawarah pimpinan hakim. Kami tidak tahu kapan diputus," ujar Hendrayana yang juga anggota Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP).

 

Sementara itu, mantan Ketua Pansus UU Penyiaran Paulus Widiyanto berharap agar MK memutuskan uji materi itu seadil-adilnya. Putusan jangan terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan pengusaha media.

 

JAKARTA - Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP) menilai proses uji materi Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2012 tentang Penyiaran di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News