Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama

Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama
Proses Uji Materi UU Penyiaran Terlalu Lama
"Posisi kami saat ini adalah menunggu putusan MK. Putusan itu sangat penting untuk sinkronisasi dengan UU baru yang sedang dibahas. Putusan itu juga untuk keseimbangan pemilik media, bukan monopoli pihak tertentu," ujarnya.

 

Paulus yang merupakan Ketua Masyarakat Cipta Media ini menegaskan koalisi masyarakat sipil tidak bisa intervensi hakim MK. Masyarakat percaya akan hati nurani hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Karena itu, pihaknya menunggu putusan tersebut.(fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Mabes Polri Bantah Sadap KPK

JAKARTA - Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP) menilai proses uji materi Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2012 tentang Penyiaran di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News