Proses Verifikasi Mulai 10 Agustus
Senin, 09 Juli 2012 – 07:25 WIB

Proses Verifikasi Mulai 10 Agustus
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014.
"Sosialisasi akan dilakukan satu bulan sebelum verifikasi atau pada bulan ini," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi.
Baca Juga:
Ida menyatakan, tahap pendaftaran untuk verifikasi parpol dimulai 10 Agustus dan berakhir 7 September 2012. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yang wajib mengikuti verifikasi adalah parpol baru ditambah parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. "Verifikasi meliputi administrasi dan faktual, dilakukan KPU," ujar mantan ketua KPU Provinsi Jateng itu.
Terkait verifikasi, KPU juga mengetahui adanya gugatan sejumlah parpol nonparlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol nonparlemen itu menggugat pasal bahwa parpol yang memiliki kursi di DPR berhak lolos otomatis sebagai peserta pemilu.
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026