Proses Verifikasi Mulai 10 Agustus
Senin, 09 Juli 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014.
"Sosialisasi akan dilakukan satu bulan sebelum verifikasi atau pada bulan ini," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi.
Baca Juga:
Ida menyatakan, tahap pendaftaran untuk verifikasi parpol dimulai 10 Agustus dan berakhir 7 September 2012. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yang wajib mengikuti verifikasi adalah parpol baru ditambah parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. "Verifikasi meliputi administrasi dan faktual, dilakukan KPU," ujar mantan ketua KPU Provinsi Jateng itu.
Terkait verifikasi, KPU juga mengetahui adanya gugatan sejumlah parpol nonparlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol nonparlemen itu menggugat pasal bahwa parpol yang memiliki kursi di DPR berhak lolos otomatis sebagai peserta pemilu.
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya