Prostitusi Online di Apartemen, 1 Pemuda Bersama 6 Perempuan Nakal, Upahnya...

Prostitusi Online di Apartemen, 1 Pemuda Bersama 6 Perempuan Nakal, Upahnya...
FM (20), pelaku kasus prostitusi online saat di Mapolrestabek Bandung, Selasa (7/9). Foto: Dokumentasi Polrestabes Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Polisi mengungkap praktik prostitusi online di salah satu apartemen di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan bahwa pelaku berjumlah satu orang berinisial FM (20).

Adapun dalam kasus tersebut FM berperan sebagai muncikari.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada praktik prostitusi online di apartemen tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada akhirnya polisi bisa menangkap FM di apartemen tersebut. Polisi juga turut mengamankan sejumlah PSK.

"Ada enam wanita yang satreskrim amankan sebagai saksi dalam rangka pembuktian perkara ini," kata Aswin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9).

Aswin menambahkan bahwa dalam aksinya, pelaku berperan menawarkan jasa PSK tersebut melalui aplikasi MiChat, tarif Rp 250 ribu per sekali kencan.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan profesi itu selama setahun.

Praktik prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bandung, seorang pemuda ditangkap bersama 6 perempuan nakal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News