Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Kendari Terbongkar, Nih Pelakunya

jpnn.com, KENDARI - Praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kendari dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
Sebanyak lima orang yang diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang(TPPO) berupa prostitusi itu pun ditangkap polisi.
"Ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu (25/6) sekitar pukul 03.00 WITA" kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Minggu.
Kelima pelaku masing-masing berinisial AMD (46) selaku pengguna jasa prostitusi, ADT (17) dan MF (21) sebagai muncikari, serta AS (19) dan IPP (22) pekerja prostitusi.
Kasus itu terungkap berawal dari para pekerja prostitusi itu memasuki salah satu hotel di Kota Kendari.
Mereka lantas menggunakan aplikasi MiChat sembari menunggu pelanggan di dalam kamar hotel.
Selain menggunakan aplikasi, para pekerja prostitusi itu juga menghubungi para muncikari melalui Whatsapp agar dicarikan pelanggan yang ingin menggunakan jasa mereka.
"Kemudian bila mendapatkan pelanggan, para muncikari itu memberitahukan nama hotel beserta nomor kamarnya kepada para pelanggan," ujar Fitrayadi.
Para pelaku prostitusi online di Kendari ditangkap di sebuah hotel. Mereka bertransaksi melalui MiChat dan WhatsApp. Nih tampang mereka.
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali