Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil
Rabu, 28 Januari 2009 – 08:12 WIB

Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil
JAKARTA – Akibat krisis, sejumlah negara meningkatkan proteksi produk dalam negeri. Seperti yang dilakukan Mesir yang sejak 15 Januari lalu memberlakukan bea masuk (BM) tinggi untuk tekstil. Gusmardi menerangkan, Mesir menerapkan pengenaan temporary safeguard selama satu tahun dalam bentuk pungutan sebesar 25 persen dari nilai barang yang termasuk asuransi dan pengapalan. Aturan itu diberlakuakn untuk barang yang harganya tidak kurang dari USD 0,5 dolar per kilogram. “Jenisnya untuk impor cotton yarn dan cotton blend dengan nomor HS (Harmonized System) 5205; 5206 dan 5207,” ungkapnya.
“Mesir telah mengenakan safeguard mulai 15 Januari ini. Bukan hanya untuk Indonesia tapi semua negara,” ujar Gusmardi Bustami, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan kemarin.
Baca Juga:
Dengan adanya kebijakan sepihak itu, diperkirakan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Mesir anjlok sekitar 25 persen dibanding sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Akibat krisis, sejumlah negara meningkatkan proteksi produk dalam negeri. Seperti yang dilakukan Mesir yang sejak 15 Januari lalu
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kuartal I 2025, Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp761,3 Miliar
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan