Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil

Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil
Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil
JAKARTA – Akibat krisis, sejumlah negara meningkatkan proteksi produk dalam negeri. Seperti yang dilakukan Mesir yang sejak 15 Januari lalu  memberlakukan bea masuk (BM) tinggi untuk tekstil.

     

“Mesir telah mengenakan safeguard mulai 15 Januari ini. Bukan hanya untuk Indonesia tapi semua negara,” ujar Gusmardi Bustami, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan kemarin.

    

Dengan adanya kebijakan sepihak itu, diperkirakan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Mesir anjlok sekitar 25 persen dibanding sebelumnya.

   

Gusmardi menerangkan, Mesir menerapkan pengenaan temporary safeguard selama satu tahun dalam bentuk pungutan sebesar 25 persen dari nilai barang yang termasuk asuransi dan pengapalan. Aturan itu diberlakuakn untuk barang yang harganya tidak kurang dari USD 0,5 dolar per kilogram. “Jenisnya untuk impor cotton yarn dan cotton blend dengan nomor HS (Harmonized System) 5205; 5206 dan 5207,” ungkapnya.

      

JAKARTA – Akibat krisis, sejumlah negara meningkatkan proteksi produk dalam negeri. Seperti yang dilakukan Mesir yang sejak 15 Januari lalu 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News