Protes Aturan JHT, Ribuan Buruh Siap Geruduk Kantor Kemenaker dan Jamsostek
Selasa, 15 Februari 2022 – 16:07 WIB

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal Ilustrasi Foto/dok: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Adapun partai buruh melalui KSPI telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
KSPI juga meminta agar diberlakukan kembali Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
"Jaminan Hari Tua atau jaminan sosial sangat dibutuhkan buruh, baik yang ter-PHK maupun mengundurkan diri karena ingin berwiraswasta atau pensiun dini," tegas Said. (antara/jpnn)
Presiden KSPI Said Iqbal mengumumkan ribuan buruh bersiap turun ke jalan terkait aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025