Protes Diperiksa KPK, Mogok Bahas APBN
Kamis, 29 Desember 2011 – 03:24 WIB
SELAMA tahun 2011, sorotan publik lebih banyak tertuju kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tidak bersedia mengikuti rapat membahas rancangan APBN mewarnai kinerja anggota DPR.
Sikap tersebut dipicu lantaran para pimpinan Banggar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Pertikaian' antara Banggar dan KPK bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bahkan, keempat pimpinan Banggar itu sempat tidak bersedia diperiksa oleh KPK. Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut. Sebab, menurut mereka, pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.
Mereka menyatakan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat diutak-atik, karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR.
Empat pimpinan Banggar DPR pun akhirnya diperiksa KPK pada 20 September 2011 lalu.
SELAMA tahun 2011, sorotan publik lebih banyak tertuju kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tidak bersedia mengikuti rapat membahas rancangan APBN
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024