Protes Hakim, Pengacara Ba'asyir Bakal Dipidanakan
Rabu, 23 Maret 2011 – 21:12 WIB

Protes Hakim, Pengacara Ba'asyir Bakal Dipidanakan
Sementara Dewan Pembina TPM, Achmad Michdan yang juga pembela Ba’asyir, menyebut kasus Made tidak layak diperkarakan. Kalau pun hakim keberatan, maka sanksi dikeluarkan dari ruang sidang itu telah cukup sebagai sebuah hukuman.
"Mestinya (hukuman) ke luar ruang sidang, ini selesai. Jadi tidak layak ini jadi perkara," tambah Michdan.(zul/jpnn)
JAKARTA — Aksi protes anggota Tim Pengacara Muslim, Made Rahman Marabessy kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi