Proyek BTS 4G Masih Berjalan, kok Dianggap Merugikan Negara?

Proyek BTS 4G Masih Berjalan, kok Dianggap Merugikan Negara?
Ilustrasi menara BTS. Foto: ANTARA/HO-XL Axiata.

jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dinilai cukup aneh karena dianggap ada kerugian negara, sementara proyek tersebut masih berjalan sampai saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak, Romulo Silaen.

Menurut Romulo, anggapan bahwa proyek BTS 4G mangrak adalah salah dan menyesatkan.

Faktanya, jelas Ramulo, pekerjaan seluruh konsorsium sudah selesai hampir 100 persen di luar menara yang bermasalah karena kondisi kahar.

"Ini jadi aneh. Kok bisa dianggap ada kerugian negara, tetapi proyek itu masih bisa berjalan. Malah sudah hampir selesai 100 persen di semua daerah," kata Ramulo di Jakarta, Rabu (1/11).

Dia menjelaskan bahwa tidak ada proyek BTS 4G yang mangkrak, tetapi beberapa waktu lalu ada kendala pandemi Covid-19 dan kondisi geografi yang sulit serta faktor keamanan yang membuat pembangunan proyek BTS 4G jadi terlambat.

"Itu bukan mangrak. Toh, setelah pandemi proyeknya berjalan lagi," lanjutnya.

Dia berpandangan bahwa prinsip kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Sementara dalam kasus tersebut, tidak ada hitungan kerugian negara yang pasti, mengingat proyek BTS 4G masih berjalan di seluruh indonesia.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dinilai cukup aneh oleh penasihat hukum terdakwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News