Proyek Pelindung Jakarta dari Ancaman Tenggelam dapat Guyuran Dana Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - PT Air Bersih Jakarta (ABJ) menandatangani perjanjian fasilitas sindikasi kredit dengan Lembaga Perbankan dan Institusi Keuangan senilai Rp 8,874 triliun.
Penandatanganan itu dilakukan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Senin (20/2).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proyek ini dapat membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan di mana masyarakat kerap menggunakan air tanah untuk keperluan sehari-hari.
"Ini bagian dari environmental remediation dari Jakarta. Permukaan tanah turun 18 cm per tahun karena over extraction ground water. Pemerintah DKI tidak bisa apa-apa, tidak bisa melarang, kecuali bisa mensuplai air bersih Jakarta," kata Basuki dalam sambutannya.
Menurut Basuki apabila proyek-proyek penyediaan air bersih Jakarta ini berhasil dijalankan, pemerintah dapat meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan air tanah.
"Kalau itu bisa diselesaikan dan bisa suplai air bersih ke Jakarta. Maka, 2030 bisa sampaikan pada rakyat untuk setop pakai air tanah. Hanya dengan itu, penggunaan air tanah bisa dihentikan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan langkah ini menjadi salah satu pembuktian bahwa pemerintah tidak meninggalkan DKI Jakarta walaupun ibu kota akan berpindah ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
"Jakarta tidak ditinggalkan begitu saja. Masih terus dijalankan proyek penyediaan air, transportasi, masih ada MRT ke mana-mana. Itu membuktikan Jakarta masih dapat perhatian dari pemerintah untuk dibangun," ujarnya.
Proyek pelindung Jakarta dari ancaman banjir dapat kucuran dana senilai Rp 8,8 triliun
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa