Proyek Pemerintah Masih Dikorupsi, Fungsi Pencegahan KPK Mana?

Proyek Pemerintah Masih Dikorupsi, Fungsi Pencegahan KPK Mana?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah hampir 12 tahun eksis tapi belum bisa membangun sistem pencegahan yang efektif. Sebab, korupsi masih marak terjadi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Menurut Masinton, KPK tentunya sudah paham celah-celah yang sering dimanfaatkan oleh pejabat untuk memperkaya diri ataupun orang lain. Menurutnya, titik paling rawan untuk dikorupsi adalah pengadaan barang dan jasa di pemerintahan sehingga KPK harus membangun sistem pencegahan yang baik.

"Salah satu yang paling utama adalah justru membangun sistem pencegahan itu. Tapi banyak kalangan yang memberi masukan kepada kami, justru pada titik itu juga salah satu kelemahan penegak hukum kita, tak terkecuali KPK," katanya di Jakarta, Rabu (4/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, KPK harus memelototi menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kementerian/lembaga untuk menggejot penyerapan APBN.

Mengutip sebuah penelitian, Masinton mengatakan bahwa 70 persen dari kasus korupsi yang ada ternyata terjadi pada  pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Sayangnya, kata Masinton, sistem pengadaan barang di kementerian/lembaga (K/L) masih rentan dikorupsi meski KPK sudah eksis selama hampir 12 tahun.

Karenanya, kata Masinton, harus ada grand design dalam rangka pencegahan korupsi. “Harus ada pendekatan sistemik dalam mengatasinya, dan seharusnya KPK yang berperan memberikan panduan pencegahan dini seperti  grand design sistem pengadaan yang tak bisa dikorupsi," ucapnya.

Ia mencontohkan, ibarat sebuah rumah besar dengan penuh barang berharga maka diperlukan alarm untuk mencegah maling. Fungsi KPK, kata Masinton, juga membuat pcncegahan dini agar pengadaan barang tak terus-terusan dikorupsi. Yakni dengan membuat standar prosedur pengadaan brang yang tak bisa diakali.

“Kalau diibaratkan Indonesia adalah sebuah rumah besar, maka sistem pencegahan dini dan pengamanan harus dibangun dan diperkuat. Begitu pula dengan sistem pengadaan barang dan jasa, harus dibangun serta diperkuat," jelasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah hampir 12 tahun eksis tapi belum bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News