Proyek Pupuk Dikorupsi, KPK Periksa 10 Saksi

Proyek Pupuk Dikorupsi, KPK Periksa 10 Saksi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi terkait penyidikan kasus dugaan  korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah, Rabu (18/1).

Kesepuluh saksi itu akan diperiksa untuk Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng periode 2010-2011 Heru Siswanto yang menjadi tersangka dalam kasus itu. "Mereka diperiksa untuk tersangka HSW," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/1).

Kesepuluh saksi itu adalah Fitri Hadi, Wardi, Cokro Djohari, Aas Asikin, Hilman Taufik, Achmad Tossin Sutawikara, Aria Sentana Wirabrata,  Muhabad Abdullah, Noberta Murniati dan Dedi Suryaman. Mereka berasal dari kalangan swasta.

Sebelumnya KPK penyidik menetapkan Heru Siswanto serta Teguh Hadi Siswanto selaku kepala Perum Perhutani Unit I Jateng periode 2012-2013 dan Dirut PT Berdikari periode 2010-2011 Asep Sudrajat Sanusi sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I Jateng tahun 2010-2011.

Tersangka lain dalam kasus itu adalah Librato El Arif (Dirut PT Berdikari periode 2012-2013) dan Bambang Wuryanto (Kabiro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi terkait penyidikan kasus dugaan  korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News