Proyek RS di Unair Berbau Nazaruddin

Pengakuan Bos PT DGI di Pengadilan Tipikor

Proyek RS di Unair Berbau Nazaruddin
PENGAKUAN - Dirut PT DGI Dudung Purwadi dalam sesi sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/8) lalu. Foto: Arundono/JPNN.
Djufri sebenarnya masih ingin mencecar Dudung dengan proyek-proyek lain yang dikerjakan PT DGI, tapi majelis hakim yang dipimpin Suwidya pun mengeremnya karena sidang kemarin hanya difokuskan untuk menggali keterangan terkait kasus suap wisma atlet. Djufri pun berjanji akan membongkar semua kobrokan antara PT DGI dan Nazaruddin dalam persidangan-persidangan selanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang suap wisma atlet dengan tersangka Mohammad El Idris juga terungkap bahwa Idris hendak memberikan fee kepada Rosalina atas pemenangan proyek RSUD Prof Haryono di Ponorogo. Dudung pun mengakui bahwa kemenangan perusahaan yang dipimpinnya untuk membangun rumah sakit daerah Jatim itu juga atas bantuan Nazaruddin.

Kepada majelis hakim, Dudung akhirnya mengakui perkenalannya dengan Nazaruddin sudah berlangsung sejak 2009 silam. Menurutnya, Idris-lah yang memperkenalkannya dengan mantan Bendum Partai Demokrat itu. Pertemuan pertama tersebut berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta.

Dicecar tentang pemberian fee kepada beberapa pihak, Dudung pun mengatakan bahwa pemberian semacam dana untuk orang-orang yang berjasa dalam pembangunan proyek-proyek pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan biasa. "Dalam bisnis ini (konstruksi) biasanya kami dikenalakan (pejabat) dibantu, lalu ada success fee," ujar Dudung.

JAKARTA - Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kemarin (5/8) Dudung Purwadi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News