Proyek RS di Unair Berbau Nazaruddin

Pengakuan Bos PT DGI di Pengadilan Tipikor

Proyek RS di Unair Berbau Nazaruddin
PENGAKUAN - Dirut PT DGI Dudung Purwadi dalam sesi sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/8) lalu. Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kemarin (5/8) Dudung Purwadi, Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) kembali dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, kali ini Dudung bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang.

Dari keterangannya terungkap, sebenarnya proyek yang dikerjakan PT DGI atas bantuan Nazaruddin bukan hanya wisma atlet, namun beberapa proyek rumah sakit daerah juga dimenangkan perusahaan konstruksi swasta itu atas campur tangan Nazaruddin. Dudung mengakui semua kong-kalikong antara dirinya dengan Nazaruddin di beberapa proyek milik pemerintah saat dirinya dicecar pertanyaan oleh Djufri Taufik, kuasa hukum Rosalina.

"Proyek rumah sakit infeksi di Surabaya (RS Penyakit Tropis Infeksi di Unair) senilai Rp 400 miliar apakah melalui Pak Nazaruddin?" tanya Djufri di depan sidang kemarin. "Selain itu pembangunan rumah sakit Adam Malik (Sumatera Utara), juga melalui Nazaruddin bukan?" imbuhnya dengan nada tegas.

Dengan pandangan menerawang, Dudung pun menjawab dengan nada lemah, "Iya betul." Pria asal Surabaya itu pun mengaku bahwa semua proyek yang diperoleh PT DGI dari Nazaruddin hampir semuanya didapatkan Mohammad El Idris, sang manager marketing yang juga berstatus terdakwa.

JAKARTA - Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kemarin (5/8) Dudung Purwadi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News