Proyek Sutet Temui Hambatan, Irjen Agung Makbul Turun Tangan
Sabtu, 05 Desember 2020 – 02:05 WIB
Sebab, pada awal dia dan tim datang masih ada 24 warga yang memiliki tanah yang dilintasi kabel sutet menolak ganti rugi, namun sekarang hanya tinggal 17 orang saja.
"Dari 24 warga yang tidak bisa menerima tinggal 17 warga saja dan dalam waktu dekat ini harus selesai. Yang bermasalah hanya di satu titik saja," pungkasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenko Polhukam mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menyelesaikan masalah terkait proyek sutet dengan warga di Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya