Proyek Sutet Temui Hambatan, Irjen Agung Makbul Turun Tangan
Sabtu, 05 Desember 2020 – 02:05 WIB

Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul. (ANTARA/Khaerul Izan)
Sebab, pada awal dia dan tim datang masih ada 24 warga yang memiliki tanah yang dilintasi kabel sutet menolak ganti rugi, namun sekarang hanya tinggal 17 orang saja.
"Dari 24 warga yang tidak bisa menerima tinggal 17 warga saja dan dalam waktu dekat ini harus selesai. Yang bermasalah hanya di satu titik saja," pungkasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenko Polhukam mengutus Irjen Pol Agung Makbul untuk menyelesaikan masalah terkait proyek sutet dengan warga di Cirebon.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri